Koperasi sekolah adalah Lembaga Tidak Berbadan Hukum yang berdiri disuatu lingkungan sekolah dan beranggotakan para siswa sekolah dengan dibawah pembinaan dan pengawasan para pembina sekolah. Itulah mengapa koperasi ini biasa disebut juga dengan Koperasi Siswa.
Dasar Keputusan yang melatarbelakangi pendirian koperasi ini adalah SKB antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi dan Departemen Pendidikan yang dikeluarkan tanggal 16 Juli 1972 dan tertuang pada SK Nomor 275/SKTPS/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983
Koperasi juga merupakan sarana pendidikan siswa untuk dapat mengenal lebih dekat dengan kegiatan ekonomi. SMAN 2 Mojokerto, pada Kamis, 21 Desember 2023 telah meresmikan Koperasi Siswa “MAJU BERSAMA” dengan menghadirkan wali siswa sebagai saksi peresmian pembukaan Koperasi Siswa di SMAN 2 Mojokerto.
Menurut salah satu pembina guru Koperasi Siswa yaitu Ibu Dra. Wiwik Andayani, M.Pd, Berasal dari dua kata “Maju dan Bersama” diharapkan Koperasi siswa di SMAN 2 Mojokerto menghantarkan seluruh anggota koperasi yaitu siswa siswi SMAN 2 Mojokerto untuk maju bersama berkarya, berinovasi serta menjadi pribadi yang unggul guna menyongsong masa depan.
Setelah peresmian dilaksanakan, koperasi Siswa “Maju Bersama” rencana akan mulai dijalankan pada bulan Januari 2024. Pengelolaan Koperasi Maju Bersama berasal dari siswa baik pengurus maupun pengawas.
Koperasi Sekolah dibangun atas dasar prinsip-prinsip berikut, Sifat keanggotaannya adalah sukarela dan terbuka
Anggota Koperasi adalah semua siswa kelas X, XI dan XII. Modal koperasi adalah modal sendiri dan modal asing. Dimana modal sendiri berasal dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib, hibah berupa alat dan sarana dari sekolah serta donasi , sumbangan 10 juta dari SMAN 2 Mojokerto.
Perolehan Modal Asing dari pinjam sekolah berupa barang yang sudah ada di Koperasi Sekolah sebelumnya, nanti akan dikembalikan dengan cara mengangsur 1 sampai dengan 2 tahun.
Selisih Perhitungan Usaha sebagian dibagikan ke anggota yaitu siswa sesuai yg ada di Anggaran Rumah Tangga Koperasi Siswa Maju Bersama. Sedangkan Simpanan Pokok serta Simpanan Wajib akan dikembalikan ke masing-masing siswa saat mereka lulus, atau keluar dari SMA N 2 Mojokerto.
Koperasi Siswa Maju Bersama merupakan langkah awal membawa siswa siswi SMAN 2 Mojokerto menjadi pelopor pelajar semangat berwirausaha dan menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
-SMAN2Mojokerto, Tetap Semangat Pasti Bisa-
Tinggalkan Komentar