Kamis, 06 Maret 2025 SMAN 2 Mojokerto mendapat kunjungan dari Polres Mojokerto kota dalam kegiatan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Bulan Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah marak nya kasus kenakalan remaja yang dapat menuju ke tindak kriminalitas.
Pada sosialisasi yang diadakan di Aula SMAN 2 Mojokerto tersebut, dihadiri langsung oleh AKP Anang Leo Afera, SH selaku Kasat Samapta dari Polres Mojokerto Kota serta Bapak Imron Rosadi, S.T, M.Kom selaku Kepala Seksi Bidang SMA dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. Pada sambutan dan arahan Bapak Imron Rosadi menyampaikan bahwa harapan besar kejadian kenakalan remaja di Kota Mojokerto khususnya saat Bulan Ramadhan tidak terjadi. Marak nya kegiatan perang sarung, judi balap lari dan kegiatan lainnya yang meresahkan masyarakat tidak dilakukan oleh pelajar. Hal ini dikhawatirkan kegiatan yang biasa dilakukan pada dini hari ini dapat memicu tawuran bahkan tindak kriminalitas yang lebih jauh.
Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di sekolah adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta menjauhi perilaku negatif seperti perundungan, narkoba, dan kenakalan remaja.
Bapak AKP Anang Leo menyampaikan bahwa tujuan dalam kegiatan sosialisasi Kamtibmas di sekolah adalah sebagai berikut :
Selain itu Bapak Dewa dari Polres Mojokerto Kota sekaligus narasumber pada sosialisasi kamis lalu juga menyampaikan materi tentang TIPIRING. Tindak Pidana Ringan, yaitu perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan, denda paling banyak Rp7.500, dan/atau penghinaan ringan. Beberapa contoh Tipiring dapat dilihat dibawah ini (sumber dari materi Tipiring Polres Mojokerto Kota)
Tindakam Tipiring yang kerap kali dilaporkan oleh masyarakat pada kenakalan remaja adalah tawuran, konvoi atau balap liar dan membuat riuh dengan menggunakan knalpot brong. Selain itu juga terdapat kasus perundungan sehingga mengarah sampai tindak kriminalitas.
Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban ini penting agar siswa memiliki kesadaran yang lebih tinggi dalam menjaga ketertiban dan keamanan, baik di dalam maupun di luar sekolah. Sehingga seluruh pelajar Kota Mojokerto dan khususnya di SMAN 2 Mojokerto menjadi pelajar yang taat hukum dan mematuhi norma yang berlaku dimasyarakat.
Tinggalkan Komentar