Info Sekolah
Jumat, 24 Apr 2026
  • SMAN 2 Mojokerto, Tetap Semangat Pasti Bisa     |    Download SMANDA ExamBrowser
  • SMAN 2 Mojokerto, Tetap Semangat Pasti Bisa     |    Download SMANDA ExamBrowser

SPMB SMA/SMK Jawa Timur 2026: Jadwal, Jalur, dan Aturan Terbaru

Diterbitkan : Kamis, 23 April 2026 - Kategori : Berita Terkini

Mojokerto – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, istilah PPDB kini resmi berganti menjadi SPMB, membawa semangat “Jatim Cerdas, Pendidikan Berdampak” untuk mewujudkan transparansi dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.

Salah satu perubahan paling mencolok pada SPMB 2026 adalah diterapkannya Tes Kemampuan Akademik (TKA). Untuk jalur prestasi akademik, seleksi kini tidak hanya bergantung pada nilai rapor, melainkan kombinasi dengan bobot:

  • 60% Nilai Rapor (semester 1-5).
  • 40% Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kebijakan ini diambil untuk menyetarakan standar penilaian antar sekolah di Jawa Timur serta menggantikan sistem indeks sekolah yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pastikan calon siswa dan orang tua mencatat tanggal-tanggal penting dari prapendaftaran dan pendaftaran berikut:

TahapanKegiatanTanggal Pelaksanaan
PrapendaftaranEntry Nilai Rapor oleh Kepala SMP11 – 19 Mei 2026
PrapendaftaranVerifikasi & Validasi Kesehatan (SMK tertentu)29 Mei – 10 Juni 2026
Tahap IJalur Domisili (SMA/SMK)11 – 12 Juni 2026
Tahap IIAfirmasi, Mutasi, & Prestasi Lomba17 – 18 Juni 2026
Tahap IIIJalur Nilai Prestasi Akademik (SMA)24 – 25 Juni 2026
Tahap IVJalur Nilai Prestasi Akademik (SMK)30 Juni – 1 Juli 2026

Rincian Jalur dan Kuota (Jenjang SMA)

Berdasarkan petunjuk teknis SPMB Jawa Timur 2026, distribusi kuota untuk jenjang SMA telah ditetapkan guna memastikan pemerataan akses pendidikan:

  1. Jalur Domisili (35%): Ditujukan bagi calon siswa yang bertempat tinggal di sekitar lokasi sekolah berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
  2. Jalur Afirmasi (30%): Mencakup program ADEM (13%), keluarga tidak mampu (7%), anak buruh (5%), dan penyandang disabilitas (5%).
  3. Jalur Mutasi (5%): Untuk perpindahan tugas orang tua/wali (3%) dan anak guru/tenaga kependidikan (2%).
  4. Jalur Prestasi Hasil Lomba (5%): Apresiasi bagi siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik tingkat kabupaten hingga internasional.
  5. Jalur Prestasi Akademik (25%): Jalur utama berdasarkan gabungan nilai rapor dan TKA.

Syarat Umum Pendaftaran

  • Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
  • Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/Sederajat.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Bagi calon siswa yang merupakan lulusan tahun sebelum 2026, diwajibkan untuk tidak sedang terdaftar di satuan pendidikan SMA/SMK manapun dan wajib melampirkan surat pernyataan saat melakukan pengambilan PIN.

Para calon murid baru disarankan untuk segera melakukan pengecekan data pada portal resmi spmb.jatimprov.go.id Pastikan nilai rapor yang di-input oleh sekolah asal sudah sesuai agar tidak terjadi kendala saat verifikasi. Selain itu, persiapkan diri menghadapi TKA dengan mempelajari materi esensial tingkat menengah pertama.


Sumber: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar