Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Melalui surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 156928/MPK.A/KR/2013 tanggal 8 November 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, pada tahun pelajaran 2013/2014 pemerintah akan mengimplementasikan kurikulum 2013 untuk semua satuan pendidikan.
Pengembangan Kurikulum 2013 dilaksanakan atas dasar beberapa prinsip utama. Pertama, standar kompetensi lulusan diturunkan dari kebutuhan. Kedua, standar isi diturunkan dari standar kompetensi lulusan melalui kompetensi inti yang bebas mata pelajaran. Ketiga, semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik. Keempat, mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai. Kelima, semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti. Keenam, keselarasan tuntutan kompetensi lulusan, isi, proses pembelajaran, dan penilaian. Aplikasi yang taat asas dari prinsip-prinsip ini menjadi sangat esensial dalam mewujudkan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013.
Tahun pelajaran 2016/2017, SMA Negeri 2 Mojokerto telah membentuk Tim Pengembang Kurikulum ( TPK ). Tim ini diketuai oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum dan dibantu olej coordinator mata pelajaran. Dalam melaksanakan tugas pengembangan kurikulum SMA negeri 2 Mojokerto, tim ini akan memperhatikan masukan-masukan dari siswa, orangtua, komite sekolah maupun msyarakat agar dapat menghasilkan kurikulum yang memiliki relevansi tinggi dengan konsumen lulusan.
Secara garis besar, pengembanagan kurikulum SMA Negeri 2 Mojokerto diarahkan untuk :
Penilaian adalah cara yang digunakan dalam menentukan derajat keberhasilan hasil penilaian sehingga kedudukan siswa dapat diketahui, apakah telah menguasai tujuan intruksional ataukah belum. SMA Negeri 2 Mojokerto mengembangkan sistem penilaian, melalui :
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang sangat penting untuk kemajuan sekolah, oleh karena itu pengembangan SDM sangat diperlukan. Pengembangan SDM di SMA Negeri 2 Mojokerto, meliputi :
a. Pengembangan SDM Siswa
Melaksanakan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler.
b. Pengembangan SDM Guru
c. Pengembangan SDM Karyawan
SMA Negeri 2 Mojokerto, melakukan perawatan, pembenahan dan peningkatan srana prasarana untuk pengembangkan sekolah, meliputi :
Sumber dana untuk pengembangan sekolah, meliputi :
Pengelolaan SMA Negeri 2 Mojokerto dilakukan berdasarkan MBS ( Manajemen Berbasis Sekolah) dengan menerapkan prinsip-prinsip demokratisasi yaitu partisipasi, transparasi, akuntabilitas, dan kepastian serta penjaminan mutu.
SMA Negeri 2 Mojokerto merumuskan beberapa kebijakan pengelolaan atau manajemen sekolah untuk mencapai prinsip tersebut diatas, antar lain :
A. Pelayanan
Sekolah adalah lembaga sosial yang memiliki fungsi pelayanan terhadap warga sekolah, orang tua, dan masyarakat. Pelayanan di sekolah merupakan upaya yang dilakukan warga sekolah melalui optimalisasi dari tugas dan fungsinya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, termasuk penyediaan sarana pendidikan, pelaksanaan berbagai program dan kegiatan, serta kesiapan layanan informasi dan komunikasi. Pelayanan sekolah meliputi :
1. Pelayanan Warga Sekolah, antara lain :
2. Penyediaan Sarana Pendidikan
Untuk mendukung keseluruhan program 3P yang telah dilaksanakan, sekolah melakukan optimalisasi dalam penggunaan dan pemeliharaan sarana prasarana (ruangan, perabot, alat dan bahan), serta pelaksanaan proses pendidikan dengan melibatkan seluruh warga sekolah.
3. Pelaksanaan Program
Sekolah melaksanakan berbagai program untuk kepentingan pengembangan potensi peserta didik, baik program kurikuler maupun program ekstrakurikuler, yang pelaksanaannya melibatkan seluruh warga, sesuai dengan rencana kegiatan yang ada di Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Program kulikuler dilaksanakan secara teratur, jelas dan terjadwal
Program ekstrakulikuler dilaksanakan yang diluar jam sekolah untuk menyalurkan/mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai minat dan bakatnya berlangsung dengan baik .
4. Layanan Informasi dan Komunikasi
Sekolah memberikan layanan informasi dan komunikasi yang mudah diakses oleh warga sekolah dan masyarakat yang disajikan melalui data dan informasi yang disempurnakan secara berkala sesuai dengan perkembangan.
B. Penampilan
Penampilan sekolah merupakan cerminan citra diri sekolah yang dinilai secara langsung oleh masyarakat yang harus dibenahi terus menerus oleh seluruh warga sekolah. Penampilan dapat menjadi modal utama bagi sekolah sebagai nilai jual di masyarakat dan orang tua. Penampilan juga menjadi satu bagian penting terkait membentuk dan meningkatkan citra profesional serta memberi rasa kepercayaan diri yang tinggi bagi seluruh warga sekolah untuk mengekspresikan potensinya masing-masing. Penampilan fisik sekolah meliputi :
1. Identitas Sekolah
2. Lingkungan Sekolah
Dalam menjaga lingkungan, sekolah mengupayakan penerapan 7K yaitu kebersihan, ketertiban, keamanan, kekeluargaan, keindahan, kenyamanan dan kerindangan melalui kegiatan pembiasaan untuk semua warga sekolah
3. Penampilan Warga Sekolah
Warga sekolah baik pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik memiliki penampilan fisik yang rapi dan serasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian juga dengan warga sekolah yang memperlihatkan sikap santun dan ramah sehingga dapat menjadi teladan.
Prestasi
Prestasi merupakan hasil suatu kecakapan atau hasil kongkrit dari warga sekolah, baik prestasi siswa, pendidik dan tenaga kependidikan dalam bidang akademik dan non akademik. Prestasi dapat dibuktikan dengan piala, medali, piagam, sertifikat dan sebagainya. Seluruh bukti prestasi didokumentasikan, ditata dan dipelihara dengan baik, sehingga dapat dijadikan alat promosi sekolah. Hal-hal yang dilakukan dalam Aksi Prestasi Sekolah :
Pelaksanaan Penumbuhan Budi Pekerti di SMA Negeri 2 Kota Mojokerto didasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan dan kemanusiaan yang meliputi pembiasaan untuk menumbuhkan:
Gerakan literasi sekolah (GLS) adalah Sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik
Tujuan GLS adalah menumbuh kembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat. Adapun prinsip-prinsip pengembanagn literasi sekolah adalah sebagai berikut :